Satres Narkoba Polres Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam telah berhasil meringkus dua wanita yang diketahui berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), karena diduga telah mengirimkan ganja kering yang terselip di antara bungkusan bubuk kopi. Bersamaan dengan itu, pihak berwajib juga menangkap dua orang lainnya yang diduga sebagai pemilik.
Kasatres Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Amiruddin Harahap, mengatakan Jumat (02/3) dua oknum PNS yang tertangkap tersebut berinisial MAR (39) warga Kecamatan Sakti dan rekannya JUL (32) asal Kecamatan Tangse. Sedangkan dua orang lainnya yang diduga sebagai pemilik dari barang haram itu adalah MHD (25) dan MAS (22) yang keduanya merupakan warga asal Kecamatan Tangse.
Harahap juga mengungkapkan bahwa awalnya Polsek setempat mengamankan dua kotak kardus yang berisikan 30 bungkus bubuk kopi di kantor pos, Kota Beureunuen, Kecamatan Mutiara pada pukul 15.45 WIB demi melewati prosedur pemeriksaan. Namun, setelah diperiksa ternyata terdapat bungkusan ganja kering di dalam kotak tersebut.
Awalnya, polisi hanya menangkap kedua wanita PNS tersebut, karena diduga sebagai pengirim. Selanjutnya, berdasarkan penyelidikan dan pengembangan barulah polisi berhasil menangkap dua orang lainnya yang diduga kuat sebagai pemilik ganja tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sebagai pemilik dari ganja tersebut. Selanjutnya, keempat orang itu sudah diamankan di Satnarkoba Polres Pidie bersamaan dengan barang bukti guna untuk melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment
komentar apapun yang kamu mau