Kejadian tersebut menimpa wanita yang berusia 26 tahun, di Subang Jaya, Malaysia. Akibat dari telat membayar uang sewa apartemennya, ia dikunci oleh si pemilik apartemen dari luar selama 16 jam.
Memang diakui, membayar uang sewa tidak sepenuhnya dapat berjalan dengan lancar. Terkadang, perlu waktu tambahan agar uang dapat terkumpul. Biasanya, pemilik dari rumah sewa atau apartemen akan memberikan keringanan beberapa hari kepada si penyewa. Namun hal ini tentu tidak dimiliki oleh seorang pria 44 tahun pemilik apartemen di Subang Jaya ini.
Sumber: worldofbuzz.com |
Sumber: worldofbuzz.com |
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Jika terbukti bersalah, keduanya akan terancam pasal 342 KUHP mengenai pengurungan yang salah atau pengurungan dengan paksa, dan keduanya akan dihukum penjara maksimal satu tahun dan denda sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp 7 juta.
No comments:
Post a Comment
komentar apapun yang kamu mau